Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Bungkam Kemerdekaan Pers, Jurnalis se-Sulselbar Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Senin, 20 Mei 2024 - 20:39:00 WIB
Dinilai Bungkam Kemerdekaan Pers, Jurnalis se-Sulselbar Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran
Aksi sejumlah wartawan menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun anehnya, pada konsideran draft RUU Penyiaran sama sekali tidak mencantumkan Undang-Undang Pers. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pasal kontroversi itu harus dihapus.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan larangan untuk menyiarkan liputan investigasi dan eksklusif tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ada yang toxic terhadap kebebasan pers. Kita belum tahu siapa yang memasukan pasal-pasal yang merenggut kemerdekaan pers," katanya.

Upaya merenggut kemerdekaan pers, kata dia, sudah berlangsung sejak 2007. Upaya tersebut terus berlangsung hingga RUU KUHP tahun 2024. Datanya bahkan telah dikantongi oleh Dewan Pers terkait intervensi terhadap kemerdekaan pers yang terus berlangsung. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut