Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin
MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap setelah menembak bocah berusia 8 tahun. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penembakan tersebut.
Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian karena melukai bocah berinisial MAB (8) di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.
Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. DD ditangkap setelah peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang bukti senapan angin," kata Yulias di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (4/3/2021).
Kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya.