Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Di Makassar, Ketua TPN Arsjad Rasjid Tegaskan Ganjar Presiden Rakyat, Mahfud MD Pendekar Hukum

Minggu, 28 Januari 2024 - 01:37:00 WIB
Di Makassar, Ketua TPN Arsjad Rasjid Tegaskan Ganjar Presiden Rakyat, Mahfud MD Pendekar Hukum
Ketua TPN Ganjar-Mahfud MD Arsjad Rasjid bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bertemu dengan Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD Provinsi Sulsel di Makassar, Sabtu (27/1/2024). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Arsjad Rasjid menegaskan pasangan capres-cawapres nomor urut 03 merupakan kombinasi yang paling tepat untuk memimpin Indonesia. Ganjar Pranowo adalah presiden rakyat dan Mahfud MD pendekar hukum. 

"Pak Ganjar Pranowo adalah presiden rakyat dan Prof Mahfud MD pendekar hukum, sebuah kombinasi yang luar biasa," katanya dalam kunjungannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024). 

Arsjad hadir bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD Provinsi Sulsel.

Dengan perhitungan sisa 18 hari menjelang hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024, maka segenap kekuatan pendukung Ganjar-Mahfud harus mengeluarkan energi yang ada bersama partai pengusung yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo dan Hanura. 

TPN juga meminta untuk mengetuk hati rakyat dengan berbagai program menjelaskan keaslian bukan gimik.  Langkahnya termasuk mengintensifkan pertemuan akar rumput dan mengetuk hati masyarakat serta menjelaskan kelebihan dan kebaikan paslon nomor urut 3.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut