Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 19:15:00 WIB
Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. (Foto: Nirwan).
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian diduga melakukan penikaman berulang sebelum senjata tajam berhasil direbut oleh saksi. Pelaku lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob Pegasus yang dipimpin Dantim Aiptu Abdul Rasyad bersama Kanit IV Sat Intelkam Aipda Sapri bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Hasil penyelidikan awal, diketahui korban sebelumnya beberapa kali mendatangi rumah pelaku dan sempat mengajak berkelahi. 

Saat kejadian, pelaku juga disebut mengalami luka di bagian telinga yang diduga akibat gigitan korban, yang kemudian memicu emosi.

Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. “Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif dan kronologi secara menyeluruh,” ujar AKP Nurman dikutip dari iNews Celebes.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut