Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Demi Judi Online, Kepala BRI Unit di Jeneponto Ini Gelapkan Uang Rp784 Juta

Senin, 29 Juli 2019 - 19:54:00 WIB
Demi Judi Online, Kepala BRI Unit di Jeneponto Ini Gelapkan Uang Rp784 Juta
Kepala BRI Unit Malakaji, Jeneponto, Basiruddin digelandang petugas Polres Goawa karena diduga menggelapkan uang nasabah hingga Rp784 juta untuk judi bola online. (Foo: iNews.id/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Shinto, tersangka dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998  tentang Perbankan, serta Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar.

Kepada penyidik, tersangka Basiruddin mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyuruh teller untuk mentransfer uang nasabah ke rekeningnya dengan menggunakan kas teller.

Dia juga mengaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam brankas saat karyawan lain telah pulang. Setelah itu, tersangka memasukkan data seolah-olah jumlah uang hasil setoran dari nasabah sudah sesuai dengan jumlah kas sistem dan kas fisik. “Saya ambil uang dari brankas untuk main judi bola online. Uangnya buat main judi bola online,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut