Cegah Covid-19, Bupati Luwu Utara Minta Warga Tak Gelar Pesta Tutup Tahun
Rencananya, dalam waktu dekat Pemkab Luwu Utara segera menerbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2021.
“Insyaallah, kita akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan menjelaskan beberapa imbauan, terkait ibadah Natal dan kegiatan Tahun Baru 2021, dan beberapa imbauan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah tegas mengatakan tidak akan kecolongan lagi. Mengingat pascapilkada serentak kemarin, kasus Covid-19 malah semakin meningkat.
“Beberapa bulan terakhir, kita mampu mengurangi penularan Covid-19, tapi akhir-akhir ini kembali melonjak cukup tinggi. Namun, kita bersyukur pesta demokrasi di Sulsel berjalan dengan baik,” kata Nurdin saat memimpin rakor Forkopimda secara virtual.
Terkait Natal dan Tahun Baru 2021, Nurdin tegas melarang perayaan pesta tutup tahun. “Kita harus belajar dari pengalaman kemarin, dan kita tidak ingin kecolongan lagi. Kita tidak ingin ada klaster baru lagi. Untuk itu, mohon perhatian kita semua untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru seperti tahun sebelumnya, yang kita butuhkan hari ini adalah kebersamaan untuk bahu-membahu memutus mata rantai penularan Covid-19.” (CM)
Editor: Rizqa Leony Putri