Buronan Pengeroyok Warga hingga Tewas di Makassar Ditangkap Polisi
Minggu, 07 Maret 2021 - 09:14:00 WIB
Akibat tebasan pelaku itu, korban sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit selama sepekan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.
Usai ditangkap, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditahan di Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pelaku terancam dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto