Buron Setahun Lebih, Pelakor Aniaya Istri Sah di Sidrap Ditangkap Polisi
Sabtu, 20 April 2024 - 16:07:00 WIB
Dia membeberkan kronologi kejadian setahun lalu saat pelaku menelepon korban dan mengajak bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
“Setelah bertemu, antara korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran dan berujung penganiayaan,” katanya.
Saat itu pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki kanan yang mengenai dada. Akibatnya korban terjatuh ke tanah.
“ketika hendak berdiri, pelaku kembali mencakar lengan tangan kiri korban 2 kali mengakibatkan luka gores,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban merasakan sakit pada dada dan luka gores di lengan kiri.