Buron 3 Bulan, Perampok Uang Nasabah Rp363 Juta di Manokwari Ditangkap di Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Empat perampok nasabah bank di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat ditangkap tim gabungan jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Papua Barat, di Kota Makassar, Rabu (14/7/2021). Keempat pelaku merupakan buronan tiga bulan lalu setelah merampok uang nasabah sebesar Rp363 juta pada Mei 2021 lalu.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.
“Tersangka pertama ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Andi Pangeran Pettarani II. Pelaku bernama Akbar Wijaya ini ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar bersama keluarganya di lantai tiga,” katanya.
Usai meringkus tersangka pertama, tim gabungan bergerak menangkap tersangka kedua, Bayu Andrean (44) yang sedang beristirahat di rumah mertuanya kawsan Jalan Malengkleri, Kecamatan Tamalate.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, petugas kembali berhasil meringkus tersangka ketiga yakni, Sudirman (47) di rumahnya, Jalan Campagaia, Kecamatan Panakkukang.