Bupati Pangkep Minta Inspektorat Selidiki Kasus Janin Pasien Meninggal di Dalam Kandungan
PANGKEP, iNews.id - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, meminta jajarannya menyelidiki kasus janin pasien ibu hamil meninggal dunia di dalam kandungan saat ditangani RSUD Batara Siang. Bila ditemukan kelalaian, akan ada sanksi untuk petugas medis yang menangani pasien.
Dia mengatakan, sudah memerintahkan inspektorat untuk mengusut kasus yang ramai menjadi perbincangan publik ini. Sebab kabarnya insiden ini terjadi lantaran pasien tidak mendapat pelayanan optimal dari tim medis.
"Saya perintahkan inspektorat untuk menginvestigasi ini. Kalau terbukti ada kelalaian saya sendiri yang merekomendasikan pencabutan izin prakteknya," kata Bupati Syamsuddin di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (21/8/2020).
Sebelumnya Janin seorang pasien di RSUD Batara Siang, Kabupaten Pangkep, meninggal dalam kandungan. Rumah sakit diduga tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap korban.
kerabat korban Nur Hikmah mengatakanm, keluarganya ini merupakan pasien yang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit jelang persalinan selama 10 hari terakhir. Namun selama di rumah sakit, dia hanya mendapat penanganan medis dari bidan, bukan dokter.