Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Bos Kafe Remang-Remang Aniaya Karyawan Perempuan 13 Tahun hingga Tewas di Pinrang

Selasa, 23 April 2024 - 14:54:00 WIB
Bos Kafe Remang-Remang Aniaya Karyawan Perempuan 13 Tahun hingga Tewas di Pinrang
Bos kafe remang-remang yang menganiaya karyawan remaja perempuan hingga tewas saat diamankan di Polres Pinrang, (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Bos kafe remang-remang berinisial MA (45) menganiaya remaja perempuan yang merupakan karyawannya hingga tewas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara/

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, terduga pelaku diduga kuat ikut menganiaya korban berinisial FT (13) hingga tewas di rumah kontrakannya.

"Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (22/4/2024). 

Selain MA, satu tersangka lain berinisial FR (13) rekan korban.

"Tersangka FR sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.00 WITA. Sebelum penganiayaan, korban FT terlibat adu mulut dengan tersangka FR. Kemudian tersangka MA kesal dan menempeleng korban dan menendang di bagian tulang rusuk serta ulu hati korban. Selain itu juga mencekik korban hingga pingsan.

"Selang beberapa saat kemudian, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut