Bocah Laki-Laki 10 Tahun Disodomi Tetangga, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Senin, 24 Januari 2022 - 21:28:00 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, pihaknya telah melakukan assesment kepada korban serta konseling psikologis. Selain itu pendampingan hukum juga telah dilakukan.
"Besok akan dijadwalkan pemeriksaan saksi korban jam 9 pagi. Dari hasil konseling secara psikologi ada upaya pemaksaan, diawali iming-iming uang," kata Achi.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi selesai.
"Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Editor: Donald Karouw