Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:33:00 WIB
Bobol Kamar Kos Tetangga, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Curi HP dan Laptop
Pelaku pencurian saat diamankan polisi di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

Modusnya dengan masuk ke dalam kamar kos korban menggunakan kunci asli yang dia dapat dari penghuni sebelumnya.

"Saya punya kunci kamar itu. Saat tidak ada orang saya masuk ke dalam. Laptopnya sudah saya jual," ujar Syaiful, pelaku pencurian, Senin (8/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan mahasiswa ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut