Selain itu, dia juga melihat kondisi kedua orang tuanya dalam kondisi sehat. Padahal Fakri mengaku ke polisi sedang butuh uang untuk biaya pengobatan sang ayah yang sakit keras.
Sudah ketahuan berbohong, polisi kemudian meminta Fakri berterus terang mengenai lokasi dirinya menyimpan ponsel sebagai barang bukti petugas. Dia pun membawa para anggota Polsek Panakkukang ini ke sebuah rumah kos yang ditempati pelaku, dekat dengan rumah orang tuanya.
BACA JUGA: Berbekal Rompi SWAT, Jambret di Makassar Mengaku Polisi dan Rampas Ponsel Pelajar
Dia mengaku, menitipkan ponsel kepada ibu kos karena tak mampu membayar uang sewa tempat tinggal sebagai jaminan. Kepada polisi, Fakri menyebut ada lima unit ponsel, namun faktanya hanya ada dua unit yang dipegang oleh ibu kos tersebut, selebihnya tak diketahui.
"Memang berbohong terus anak ini dari tadi," kata seorang anggota polisi kepada pelaku.
Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri mengatakan, pelaku memang seorang residivis kasus pencurian beberapa waktu lalu di Makassar. Dari hasil pengembangan ini, petugas mendapatkan beberapa ponsel diduga barang curian.
"Ada beberapa ponsel yang sudah kami amankan dalam pengembangan ini," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal