Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Biduan Dangdut di Wajo Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel Tuan Rumah Hajatan

Minggu, 14 Februari 2021 - 16:20:00 WIB
Biduan Dangdut di Wajo Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel Tuan Rumah Hajatan
Polisi menangkap pencuri ponsel di Wajo. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

SENGKANG, iNews.id - Biduan dangdut di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena diduga mencuri ponsel saat acara hajatan warga. Pelaku sempat membentak dan melawan petugas saat akan diamankan.

Pelaku, Suryani (36), diamankan di rumah kosnya wilayah Paria, Kecamatan Majauleng. Aksinya ini mengundang perhatian warga untuk mendatangi lokasi penggerebekan.

Suryani dinilai licin menjalankan aksinya. Dia mengambil ponsel milik tamu hajatan usai bernyanyi yang berlangsung di wilayah Paojepe, Kecamatan Wara, Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologinya berawal saat dia diundang oleh pemilik hajatan. Saat beristirahat di ruangan, dia melihat ada ponsel tergeletak milik korban, tuan rumah penyelenggara acara.

"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).

Ponsel curian diketahui dibawa korban saat pelaku hendak mengganti silikon dan layar antigores di konter ponsel. Dari sanalah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini biduan dangdut ini diamankan polisi. Dia akan menjalani pemeriksaan dan dikenakan sanksi Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut