Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Bermodal Parang, Satpam Berusia 70 Tahun di Makassar Perkosa Gadis di Rumah Kosong

Jumat, 04 Agustus 2023 - 23:11:00 WIB
Bermodal Parang, Satpam Berusia 70 Tahun di Makassar Perkosa Gadis di Rumah Kosong
Satpam perumahan pelaku pemerkosaan gadis di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruhnya membuka baju dan celana dalam. Korban lalu dibaringkan dan diperkosa. Perbuatan pelaku itu telah dilakukan berung kali,” katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali memperkosa korban AF selama 3 bulan. Kini dia ditahan dan dijerat Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Ridwan. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut