Berikan Panduan Pemakaman Pasien Positif Corona, MUI: Jangan Tolak Penguburan Korban
MAKASSAR, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan adanya penolakan warga terkait pemakaman pasien positif corona di sejumlah daerah. Masyarakat diminta tak perlu khawatir berlebihan akan tertular Covid-19.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Galib mengatakan, kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi, sudah ada instruksi terkait penanganan jenazah terkait virus corona.
Menurut dia, instruksi tersebut lalu diperkuat Fatwa MUI No 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19, diteken 27 Maret 2020 lalu.
"Tidak boleh juga masyarakat berlebihan, bahwa dikuburkannya di situ, lalu berpikir menyebarkan virus corona di tempat itu," kata Galib di Kota Makassar, Sulsel, Senin (30/3/2020).
Dia mengakui, penanganan jenazah yang terinfeksi Covid-19 memang tidak seperti pada umumnya. Paling utama, dilakukan secara terbatas oleh orang berkompeten yang misalnya tergabung dalam satgas penanganan virus corona.