Bawa Panah dan Katapel, Belasan Pria Digelandang saat Pesta Miras di Makassar
Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:00:00 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, belasan pria itu menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Sementara pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dikenakan UU Darurat.
Editor: Rizky Agustian