Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Bandang Sisakan Lumpur di Bandara Andi Jemma, Penerbangan Ditutup hingga 29 Juli

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:36:00 WIB
Banjir Bandang Sisakan Lumpur di Bandara Andi Jemma, Penerbangan Ditutup hingga 29 Juli
Runway Bandar Udara Andi Jemma Masamba terendam lumpur akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Selasa (14/7/2020). (Foto: iNews/Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)
Advertisement . Scroll to see content

LUWU UTARA, iNews.id - Banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat sejumlah fasilitas di Bandar Udara Andi Jemma Masamba terendam lumpur, Selasa (14/7/2020). Akibatnya, operasional penerbangan lumpuh.

Bandara Andi Jemma Masamba akhirnya ditutup mulai hari ini, Selasa (14/7/2020) pukul 08.44 Wita, hingga Rabu (29/7/2020) pukul 07.59 Wita mendatang. Berdasarkan informasi yang diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, operasional penerbangan pesawat perintis penumpang dan kargo tidak dapat beroperasi sesuai dengan NOTAMN No C0708/20 perihal Penutupan Bandar Udara Andi Jemma/Masamba karena banjir.

Bandar Udara Andi Jemma Masamba terendam lumpur akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Selasa (14/7/2020). (Foto: iNews/Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)
Runway Bandar Udara Andi Jemma Masamba terendam lumpur akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Selasa (14/7/2020). (Foto: iNews/Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, telah menginstruksikan Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah V Makassar untuk berkoordinasi dalam membantu penanganan di Bandar Udara Andi Jemma.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Bantuan dan koordinasi sangat penting dilakukan, apalagi jika ada karyawan ataupun keluarganya yang menjadi korban, beberapa Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) juga standby dalam rangka dukungan penanganan bencana tersebut,” kata Novie di Jakarta.

Novie mengatakan, untuk penanganan, Ditjen Hubud juga memiliki Tim Quick Response berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 16 Tahun 2019 tentang Tim Cepat Tanggap (Quick Response Team) Operasional Penerbangan Pascabencana Alam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut