Ayah Bejat Hamili Anak Tiri di Wajo hingga Hamil 5 Bulan, Korban Diancam Dibunuh
Rabu, 23 Juni 2021 - 20:01:00 WIB
“Dari laporan ibu korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” ucapnya.
Kapolres menuturkan, aksi bejat pelaku menyetubuhi anak tirinya itu dilakukan ketika ibu korban sedang tidak di rumah. “Pelaku ini mengancam korban akan dibunuh kalau cerita ke ibunya atau orang lain,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Wajo. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki