ASN Dilaporkan karena Lecehkan Istri Prajurit TNI, Ini Kata Plt Kepala Dishub Maros
Dia juga mengatakan, selama bertugas, belum ada laporan mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Saat ini dia belum dapat memastikan apakah kasus pelecehan tersebut terjadi saat Hasanuddin masih menjalankan tugas dinasnya sebagai pegawai Dishub Pemkab Maros.
"Kami juga tidak tahu apakah kejadiannya itu dia (Hasanuddin) dalam kondisi dinas atau sudah pulang di rumah, ganti baju, atau misalnya malamnya minum-minum. Kami tidak tahu," kata Elderin.
Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.
"Kalau persoalan begini biasanya kalau tidak langsung ke Polres, kan ada Inspektorat. Jadi biasanya Inspektorat yang menindaklanjuti laporan ini. Sanksi itu keluar dari hasil BAP-nya Inspektorat kalau seorang ASN. Jadi bukan kami kepala dinasnya yang memberi sanksi, tapi Inspektorat," ujar Elderin.
Editor: Maria Christina