Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Maros Dipolisikan, Jika Terbukti Bersalah Akan Diberikan Sanksi

Rabu, 18 November 2020 - 09:50:00 WIB
ASN di Maros Dipolisikan, Jika Terbukti Bersalah Akan Diberikan Sanksi
Anggota TNI lapor ke polisi atas dugaan pelecehan oknum ASN kepada istrinya. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Kasus pelecehan seorang istri anggota TNI oleh oknum ASN di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi. Kasus ini akan ditindaklanjuti Inspektorat bila pelaku terbukti bersalah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Maros, Elderin Saleh, mengaku baru-baru ini mengetahui adanya kasus tersebut. Informasi itupun dia dapat dari media.

"Iya, saya dikirimkan beritanya. Saya baru tahu juga," kata Elderin kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (17/11/2020).

Elderin mengatakanm belum ada laporan selama ini adanya dugaan kasus pelecehan ini. Apalagi oknum pelakunya ASN di instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

"Kalau dari laporan dari orang-orang kantor, terus terang belum ada penyampaian. Karena tidak ada laporan dari teman-teman di kantor Dishub," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut