Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

ART Muda di Makassar Ditahan usai Rekayasa Pencurian Disertai Pemerkosaan

Senin, 09 September 2024 - 22:06:00 WIB
ART Muda di Makassar Ditahan usai Rekayasa Pencurian Disertai Pemerkosaan
Polisi menangkap ART muda yang membuat laporan palsu pencurian disertai pemerkosaan di rumah majikannya di Kota Makassar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi betul saat penyelidik menerima laporan terkait dengan adanya dugaan pemerkosaan dan juga perampokan dilakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP maupun keterangan korban sendiri telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor tersebut,” paparnya. 

Dari pemeriksaan, kata dia, kronologi kejadian berawal saat pelapor datang ke kantor polisi mengadukan adanya pencurian dan upaya pemerkosaan terhadap pelaku. 

“Pemerkosaan direkayasa pelaku dengan cara menabur lipstik di seprei kasur tempat tidurnya seolah bercak darah hasil persetubuhan paksa oleh komplotan perampok. Pelaku ini juga merusak CCTV,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka juga dijerat Pasal 242 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

“Kasus ini sebagai pembelajaran kemasyarakat bahwa laporan ke polisi itu pasti akan berdampak hukum mungkin yang dilaporkan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut