Ansar, Pria yang Nikahi Adik Kandung Diusir dari Kampung Halamannya di Bulukumba
BULUKUMBA, iNews.id – Dua bersaudara kandung yang diduga menikah akhirnya diusir dari Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku, baik Ansar bin Mustamin (32) maupun adik perempuannya berinisial FT yang saat ini tengah hamil, dilarang untuk tinggal di kampung halaman mereka itu.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Salemba, Andi Agung, saat mendampingi istri Ansar, Hervina binti Ambo Tuwo (28), melapor ke Mapolres Bulukumba, Senin (1/07/2019). Menurut Andi Agung, larangan keduanya untuk tinggal di desanya atas permintaan pihak keluarga.
“Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba. Kami berharap keduanya diproses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana sebelumnya membenarkan, Hervina binti Ambo Tuwo melaporkan suaminya. Saat ini, pihaknya telah mendalami laporan pernikahan sedarah tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari korban, kerabat korban, hingga pelaku.
“Kami masih mengumpulkan keterangan untuk ditingkatkan kasusnya. Berdasarkan informasi, pelaku saat berada di Kalimantan karena di sana dia melakukan pernikahan,” ujarnya.