Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:19:00 WIB
Aniaya Sopir Angkot gegara Uang Rp5.000, Dua Pelaku di Makassar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kesal dengan alasan korban, pelaku pun menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda, Iqbal Qosman membenarkan dirinya bersama anggota lainnya telah mengamankan dua lelaki pelaku pengeroyokan supir angkot.

“Korban tak punya uang sehingga tidak memenuhi tersangka. Tersangka marah dan memukul korban sampai babak belur. Korban masih dirawat di rumah. Luka lebam di mata, pipi dan jidat,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Akibat perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurangan penjara lima tahun ke atas.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut