Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

8 Bulan Buron, Pengeroyok Warga Palopo Pakai Cara Ini untuk Kelabui Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 08:55:00 WIB
8 Bulan Buron, Pengeroyok Warga Palopo Pakai Cara Ini untuk Kelabui Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi pada 9 Oktober 2019 lalu, oleh korban bernama Karnadi. Warga tersebut melaporkan aksi pengeroyokan terhadap dirinya pada 8 Oktober 2019.

Saat itu, korban Karnadi, bersama pelaku Ikra dan beberapa orang lainnya sedang pesta minuman keras (miras). Diduga terpengaruh alkohol dan ada kesalahpahaman, pelaku bersama rekan-rekannya menganiaya korban.

Hasil visum menunjukan, Karnadi mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka bengkak pada mata kanan, pipi kanan, serta luka gores pada hidung.

"Penyebabnya adalah miras. Bentrok di Mancani baru-baru ini juga dipicu miras. Saat ini kami kembali gencar melakukan razia miras guna menekan tingkat kriminalitas di Kota Palopo," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut