PALOPO, iNews.id – Kakak beradik asal Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi. Keduanya diperiksa intensif setelah polisi mendapat laporan mereka terlibat cinta terlarang hingga memiliki dua anak. Bahkan, sang perempuan saat ini sedang mengandung anak ketiga.
Identitas sang kakak yakni Asri (38), seorang bujangan yang bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara adiknya berinisial BI (30) janda yang telah dua kali menikah. Hasil hubungan sedarah ini, lahir putra dan putri berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Pernikahan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Ini Pengakuan Pelaku
Aib ini terkuak dari kecurigaan warga. Selama ini kedua kakak beradik ini tinggal serumah dan tertutup. Warga tak bisa membendung emosi hingga menggeruduk rumah mereka. Beruntung aparat yang mendapat laporan sigap dan langsung mengamankan kedua kakak beradik tersebut.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum iNews dalam kasus hubungan sedarah kakak beradik dengan dua anak di Luwu, Sulsel.
1. Kakak Bujangan dan Adik Janda 2 Kali Menikah
Asri (38) masih berstatus sebagai bujangan dan belum pernah menikah. Dia bekerja serabutan sebagai tukang batu dan buruh bangunan. Sementara adiknya BI (30) sudah dua kali menikah namun keduanya gagal.