Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

44 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polrestabes Makassar Dimusnahkan dengan Cara Dibakar Pakai Mesin

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:33:00 WIB
44 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polrestabes Makassar Dimusnahkan dengan Cara Dibakar Pakai Mesin
Sabu 44 kg hasil tangkapan Polrestabes Makassar dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Sulsel (Foto: Leo Muhammad Nur/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 44 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu serta ribuan obat pil ekstasi hasil tangkapanPolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Susel), dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator milik Balai Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel.
 
Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulsel, pada Kamis (26/1/2023).

Selain memusnahkan barang bukti sabu, polisi juga menampilkan lima orang tersangka yang meliputi masing -masng sebagai bandar, kurir yang biasa beroperasi di wilayah Kota Makassardan Gowa. Bahkan, di antaranya kurir lintas provinsi Pulau Jawa dan Sulawesi.
  
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung mengatakan, pemusnahan itu dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

"Kita sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan, oleh karena itu maka barang-barang yang kita tangkap kita musnahkan," katanya, Kamis.  

Dia mengatakan, untuk para tersangka saat ini masih dalam tahap pertama dan masih menunggu dari pihak kejaksaan. 

"Masih tahap satu, untuk tahap duanya kita masih menunggu kepastian dari pihak kejaksaan," ungkpanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut