Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:00:00 WIB
413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah
Kegiatan nikah massal mendapat respons positif warga. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini timnya mendata warga yang belum memiliki surat nikah.

"Kami juga memberi kesempatan kepada mereka yang sudah menikah, namun belum memiliki surat nikah. Silakan berkoordinasi dengan tim di setiap kecamatan," ujarnya.

Rencananya, pelaksanaan nikah massal dilaksanakan pada pertengahan November. Acara nikah massal ini juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut