Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aparat TNI-Polri Buru Penembak ASN hingga Tewas di Yahukimo, Pelaku Diduga OPM
Advertisement . Scroll to see content

4 Warga Tewas Dibunuh MIT di Poso, FKUB Sulteng Minta TNI-Polri Segera Tangkap Para Pelaku

Rabu, 12 Mei 2021 - 21:45:00 WIB
4 Warga Tewas Dibunuh MIT di Poso, FKUB Sulteng Minta TNI-Polri Segera Tangkap Para Pelaku
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Zainal Abidin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Terlebih dalam ajaran Islam, aksis teror seperti itu sangat jauh dari ajaran agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," ucap Zainal Abidin yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu itu.

Dia menilai peristiwa teror hingga hilangnya nyawa empat warga Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur sebagai keterlaluan dan tidak berperikemanusiaan. Apalagi korban sedang berada di kebun guna mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.

"Selaku ketua FKUB, saya tidak pernah mendapat dalil dalam Alquran seperti paham dianut kelompok-kelompok seperti itu. Perbuatan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat," katanya.

Atas peristiwa tersebut, dia meminta seluruh umat beragama di Sulteng tidak terpancing dan tetap tenang serta lebih menguatkan sikap toleransi. Aksi kelompok-kelompok tertentu itu sengaja memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah terpelihara selama ini.

Menurut dia, jika dalam proses pengejaran kelompok-kelompok teroris terkendala soal medan, tentu TNI/Polri lebih memiliki strategi jitu dan langkah-langkah yang pasti dalam menghadapi situasi sulit.

"Saya kira, aparat lebih paham menyangkut kondisi lapangan dan kami berharap para pelaku bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," kata Zainal.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut