Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

26 ASN di Makassar Dipecat selama 2021, Paling Banyak karena Kasus Korupsi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:25:00 WIB
26 ASN di Makassar Dipecat selama 2021, Paling Banyak karena Kasus Korupsi
ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 26 ASN di Makassar dipecat selama 2021. Delapan di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, rata-rata karena kasus korupsi.

Kabid Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Rosnaida mengatakan, selama 2021 ini ada beberapa kasus disiplin yang diproses.

"Mereka dikenakan hukuman dan saksi berat, di antaranya pemecatan," kata Rosnaida di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (22/12/2021).

Menurut dia, pada 2021 ini ada 26 ASN yang dipecat dengan rincian 18 orang diberhentikan dengan hormat atau atas permintaan sendiri. Sisanya dipecat karena kasus hukum.

"Yang dipecat dengan tidak hormat itu adalah ASN yang terjerat kasus hukum. Kemudian dinyatakan inkrah. Rata-rata terkait kasus tindak pidana korupsi," ujarnya.

Mereka yang dipecat secara tidak hormat didominasi staf di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun ada juga ASN yang memegang jabatan strategis.

"Sementara untuk yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu rata-rata karena kasus disiplin. Ada yang berbulan-bulan tidak pernah muncul," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut