Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSM Makassar Tunjuk Darije Kalezic Jadi Pelatih, Juku Eja Siap Menatap Musim Baru
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Jumat, 02 Juni 2023 - 11:58:00 WIB
2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (1/6/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku penipuantiket konserColdplay ditangkap di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus AKP Charles Bagaisar mengatakan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari diamankannya dua pelaku lain yang lebih dahulu ditangkap.
 
"Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap. Keseluruhannya laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36)," ujarnya, Jumat (2/6/2023).
 
Dia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulsel.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone. Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut.

“Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay di Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023) dini hari.

"Jadi, saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat," katanya.

Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut