Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2 Bulan Buron, Kakak Penikam Adik Kandung hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:44:00 WIB
2 Bulan Buron, Kakak Penikam Adik Kandung hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda
M. Hardi alias Ardi (27), tersangka penikaman terhadap adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), ditangkap polisi. (Foto: Ardi Wira).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pelarian M. Hardi alias Ardi (27), tersangka penikaman terhadap adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), akhirnya berakhir. Pria tersebut diringkus setelah dua bulan buron atas kasus pembunuhan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Selsel).

Tim Resmob Polda Sulsel bersama jajaran Polsek Bontoala menangkap pelaku di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2026). Sementara aksi penikaman terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, pada Senin (1/12/2025) pagi.

"Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Wawan Suryadinata, dikutip dari iNews Celebes, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, insiden tragis itu dipicu persoalan internal keluarga. Pelaku dan korban diketahui merupakan saudara kandung yang terlibat konflik akibat persoalan sepele.

“Jadi memang antara pelaku dan korban ini adik kakak kandung. Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut