Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

2 Bocah di Luwu Utara Tewas Ditebas Parang, Polisi: Pelaku Honorer Dishut

Senin, 15 Juni 2020 - 12:49:00 WIB
2 Bocah di Luwu Utara Tewas Ditebas Parang, Polisi: Pelaku Honorer Dishut
Pelaku pembunuhan terhadap dua bocah perempuan, Ahmad Basri ditahan di Mapolres Luwu Utara. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)
Advertisement . Scroll to see content

“Naman usai menjalani perawatan kondisi kesehatan pelaku kembali normal dan melanjutkan pendidikan di Universitas Andi Djemma Palopo,” ungkapnya.

Syamsu Rizal menuturkan, saat ini pelaku sedang menyusun skripsi untuk mendapat gelar sarjana. Pelaku juga diketahui merupakan seorang honorer di Dinas Kehutanan.

Atas pertimbangan itu, kata dia, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 354 kuhp tentang Penganiayan dan Pembunuhan, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut