2 Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/8/2021) malam. Dalam penggerebekan ini, dua terduga bandar narkoba diamankan beserta barang bukti sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Laode Aries Elfatar mengatakan, dalam operasi tersebut mengamankan 40 kilogram kristal bening diduga sabu dalam salah satu kamar hotel.
Dia belum mau menyebutkan identitas dua orang tersebut, termasuk jenis kelaminnya. Aries berjanji pengungkapan tersebut bakal diekspos di Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021) hari ini.
"Nanti Pak Kapolda yang rilis yah, sabar. Intinya ini tangkapan besar. Baru dua orang (diamankan) jaringan internasional," ujar Aries kepada wartawan di Posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.
Dua orang diduga lelaki berkaos merah dan abu-abu bercelana jins diturunkan dari mobil polisi dengan kondisi tangan diborgol. Kepala mereka juga tampak ditutupi sarung bantal.