Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

11 Bulan Buron, 6 Pengeroyok Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Desember 2021 - 09:55:00 WIB
11 Bulan Buron, 6 Pengeroyok Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku pengeroyokan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Enam pengeroyok petugas SPBU di Makassar ditangkap setelah 11 bulan terakhir menjadi buronan polisi. Mereka selama ini kabur ke Kendari Sultra.

Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, masing-masing berinisial FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30) dan AM (27).

Mereka diamankan saat pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (1/12/2021). Mereka sempat menjadi buronan selama 11 bulan terakhir setelah melarikan diri ke Kota Kendari, Sultra.

"Penganiayaan terjadi pada Januari lalu. Para pelaku ini sempat ke Kendari, lalu mereka kembali berkumpul di kompleks BTN Hamsih untuk pesta miras," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/12/2021).

Dia menambahkan dari enam pelaku. FH menjadi otak dan penyebab masalah sampai terjadinya tindak pidana tersebut. Saat kejadian korban menegur tersangka FH untuk mematikan rokok.

"Namun yang bersangkutan tidak terima dan memanggil teman-temannya," ujarnya.

Sementara yang menebas korban yakni rekannya berinsial IR. Pelaku sementara masih buron dan informasinya berada di wilayah Kalimantan. Pelaku kini dalam pengejaran petugas.

Insiden pengeroyokan ini sempat viral di sosial media, para pelaku teridentifikasi berjumlah sepuluh orang membawa senjata tajam mengobrak-abrik SPBU di samping Universitas Islam Makassar ini, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut