11 Bulan Buron, 6 Pengeroyok Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Enam pengeroyok petugas SPBU di Makassar ditangkap setelah 11 bulan terakhir menjadi buronan polisi. Mereka selama ini kabur ke Kendari Sultra.
Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, masing-masing berinisial FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30) dan AM (27).
Mereka diamankan saat pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (1/12/2021). Mereka sempat menjadi buronan selama 11 bulan terakhir setelah melarikan diri ke Kota Kendari, Sultra.
"Penganiayaan terjadi pada Januari lalu. Para pelaku ini sempat ke Kendari, lalu mereka kembali berkumpul di kompleks BTN Hamsih untuk pesta miras," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/12/2021).
Dia menambahkan dari enam pelaku. FH menjadi otak dan penyebab masalah sampai terjadinya tindak pidana tersebut. Saat kejadian korban menegur tersangka FH untuk mematikan rokok.