10 Imbauan Danny Pomanto untuk Warga saat Idul Fitri, Nomor 7 Ceramah Dibatasi 5 Menit
MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, resmi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang panduan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah. Ada 10 imbauan kepada warga menyikapi momen lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Surat dengan nomor 400/273/KESRA/V/2021 ini mengatur sejumlah ketentuan, diantaranya konvoi malam takbir dan acara halal bihalal masyarakat saat Idul Fitri di Kota Makassar.
Berikut isi SE tersebut:
1. Dalam pelaksanaan kegiatan salat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan ditempat terbuka (halaman masjid, lapangan RW atau ruas jalan di RW masing-masing) dengan Alternatif :
a. Menggunakan lapangan terbuka di wilayah masing-masing RW dan berkoordinasi dengan masjid yang terdekat dengan tetap menjaga jarak.
b. Masjid yang telah di tentukan senantiasa dalam kondisi pintu terbuka dan dengan tetap memperhatikan kapasitas jumlah orang dalam masjid maksimal 50 persen dari jumlah sepenuhnya.