Tolak Ditilang Polisi, Pasutri di Gorontalo Marah dan Banting Motor
GORONTALO, iNews.id – Peristiwa unik terjadi saat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggelar operasi patuh lalu lintas.
Petugas yang melihat ada pengendara motor tidak mengenakan helm saat melintas di jalan protokol Kota Gorontalo kemudian menghentikan pengendara tersebut. Namun, pengendara motor yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini menolak dan marah-marah ditilang polisi. Pengendara yang belum diketahui identitasnya itu lalu merusak motornya dengan cara dibanting berkali-kali hingga rusak.
Petugas Satlantas Polres Gorontalo, Aiptu Alex Talipi menjelaskan, pengendara motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut, kami langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukan surat kendaraan," ujarnya, Kamis (27/12/2018).
Karena itu, Alex kemudian memberikan surat tilang, namun ditolak dan langsung memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri.