Sulit Dievakuasi, 7 Penambang Emas Liar di Jambi Dikubur Massal
Para penambang emas di Desa Parit Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap itu diketahui mencari emas dengan metode membuat lubang galian yang oleh warga setempat disebut sebagai lubang jarum dengan kedalaman mencapai 30-50 meter.
Aktivitas ilegal ini sangat berisiko, sebab mereka membuat lubang tepat di bawah Sungai Merangin, salah satu sungai besar dengan bebatuan yang ada di daerah itu.
Umumnya lubang jarum penambang emas ilegal itu pertama digali vertikal, kemudian penambang membuat lubang horizontal lagi yang mengarah di bawah sungai.
Kuat dugaan lubang galian penambang itu pada, Minggu (22/9/2018) mengalami kebocoran sehingga terjadi longsor dan dipenuhi air sungai yang menyebabkan penambang terjebak.
Akses menuju lokasi hanya dapat ditembus lewat jalur air, sehingga mobilisasi peralatan sangat sulit. Alat beratpun tidak dapat masuk lokasi. Tim SAR sudah berupaya melakukan evakuasi selama empat hari dengan melakukan penyedotan air menggunakan mesin pompa air di lokasi korban tertimbun lonsor, namun debit air semakin meningkat menyebabkan penyedotan air tidak efektif.
Evakuasi korban hanya dapat diakses dari lubang jarum, namun lubang jarum tersebut sudah tertutup longsor dan air. Tim SAR dalam operasi evakuasi penambang emas terjebak dalam lubang galian mereka sendiri itu terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Bungo, Pemkab Merangin, BPBD Merangin, Brimob Den B Bangko, Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko dan dibantu keluarga korban serta masyarakat setempat.
Editor: Kastolani Marzuki