Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat, 19 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:11:00 WIB
Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat, 19 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat ekspose kasus pemalsuan surat tanah di Kabuapetan Bintan. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara identitas ke-19 tersangka yakni masing-masing yang sebagai inisiator pembuat surat palsu berinisial AK, SD dan MA. Kemudian pembuat surat palsu (sporadik/SKPPT) berinisial KN, KM, MA, SP (Perempuan), RR dan IH,

Berikutnya yang berperan sebagai pengguna surat palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK serta HE yang ikut membantu melakukan dalam mengetik dan mencetak sporadik dan SKPPT serta sebagai juru ukur.

"Dari 19 tersangka ini ada yang sudah ditahan dalam perkara lain,″ katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut