Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Pungli Dana Rehab Masjid di Lombok, Polres Mataram Periksa 12 Saksi

Jumat, 25 Januari 2019 - 19:48:00 WIB
Pungli Dana Rehab Masjid di Lombok, Polres Mataram Periksa 12 Saksi
Kapolres Mataram memaparkan perkembangan kasus OTT pungli dana rehabilitasi masjid pascagempa di Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (17/1/2019). (Foto: iNews/Awaludin)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terus menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok. Penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk penyidikan tiga tersangka oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi dalam penyidikan kasus ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Jumat (25/1/2019).

Namun, Saiful enggan membeberkan identitas 12 saksi itu. Dia meyakinkan ke-12 saksi orang-orang yang berkaitan dengan program rehab masjid pascagempa Lombok.

“Intinya mereka yang diperiksa ini orang-orang yang mengetahui, terlibat, dan bertanggung jawab dalam program rekonstruksi masjid,” ujarnya.

Apakah para saksi berasal dari kalangan pejabat Kemenag, Saiful masih enggan mengungkapkannya. Terkait aliran dana pungli tersebut, Saiful juga belum akan menggandeng lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). “Belum ada itu, kami maksimalkan dulu yang ada di dalam,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut