Provokator Penjarahan Perusahaan Sawit di Kampar Ditangkap Polisi
PEKANBARU, iNews.id - Pihak Polres Kampar, Riau, menangkap pelaku penjarahan dan pengancaman di komplek perusahaan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Pelaku yang ditangkap adalah MV yang diduga provokator dalam kasus penjarahan tersebut.
"Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka MV ini merupakan Korlap (Kordinator Lapangan) saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).
Penjarahan di komplek perusahaan PT Langgam Harmuni dilakukan ratusan orang preman. Ratusan karyawan perusahaan perkebunan sawit itu juga diintimidasi. Harta benda karyawan turut dijarah.
AKP Berry menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka yang diperiksa adalah para karyawan perusahaan yang menyaksikan maupun yang menjadi korban langsung.
"Sudah 28 orang kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses," ujarnya.
Di tempat terpisah, kuasa hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian, meminta polisi mengusut tuntas kasus penjarahan di areal perusahaan. Selain aktor lapangan, Polres Kampar turut diminta menangkap aktor intelektualnya.