KUPANG, iNews.id – Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan tujuh suara sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 di Kampung Jokowi, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/4/2019).
“Jumlah suara yang diperoleh Jokowi-Ma’ruf Amin di TPS 001 mencapai 209 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh tujuh suara,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001 Desa Silawan, Kabupaten Belu Isak Polly, saat membacakan total penghitungan suara di TPS itu.
Jokowi-Ma'ruf Unggul Sementara di Quick Count Sejumlah Lembaga Survei
Dia mengatakan, dari hasil perhitungan surat suara itu menunjukkan total yang mencoblos 217. Dari jumlah itu, 216 surat suara dianggap sah dan satu tidak sah.
Isak menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu berjumlah 255 DPT. Namun, saat dilakukan pendataan ulang, terdapat kurang lebih 35 warga sudah tak berada di TPS tersebut.
Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Sandiaga Uno
Lebih lanjut dia menambahkan, proses pencoblosan di TPS 001 memang agak lama. Pasalnya, warga di Desa Silawan agak kesulitan ketika mencoblos dan melipat surat suara itu.