Polisi Temukan Warga Timbun 6 Ton Solar di Kupang, Pelaku Sekongkol dengan Keluarga
KUPANG, iNews.id - Polisi menemukan pria berinisial AA (52) menimbun 6 ton solar di Kota Kupang, Sabtu (3/9/2022). Pelaku bahkan bersekongkol dengan keluarganya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan penimbunan solar itu terdeteksi di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” katanya, Minggu (4/9/2022).
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menjelaskan bahwa lokasi penimbunan BBM itu terletak di daerah tersembunyi sehingga sulit untuk ditemukan. Dia mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.
Selain itu juga masih ada satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih berada di lokasi penimbunan. Krisna mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pengoperasian BBM bersubsidi yang ditampung itu dia jual kepada nelayan yang membutuhkan.