Polda NTT Selidiki Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih yang Masih Berstatus Warga AS
KUPANG, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan personelnya untuk mendalami status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua untuk menyelidiki status kewarganegaraan Orient Riwu.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/2/2021).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2/2021).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua itu dalam hal pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran secara pidana atau tidak.