Pilgub Bengkulu, KPU Cetak 1,4 Juta Surat Suara untuk 4.341 TPS
BENGKULU, iNews.id - KPU Provinsi Bengkulu bakal mencetak surat suara sebanyak 1.410.936, dalam Pilgub 2020. Jumlah itu diperuntukkan 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia ini.
Rinciannya, di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 85.565 surat suara, Bengkulu Selatan 120.685, Rejang Lebong 198.577, Bengkulu Utara 206.568, Kaur 91.370, Seluma 141.596.
Lalu, di Kabupaten Mukomuko 127.707, Lebong 77.275, Kepahiang 110.589, dan Kota Bengkulu 251.004 surat suara. Dengan total secara keseluruhan surat suara sebanyak 1.410.936.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan jumlah itu termasuk cadangan surat suara 2,5 persen yang dihitung dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemunngutan Suara (TPS), ditambah Surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2.000.
"Jumlah cadangan 2,5 persen dihitung dari DPT per TPS, bukan hitungan global DPT. Sehingga jumlahnya sebanyak 1.410.936 surat suara, dan ditambah surat suara PSU 2.000," kata Irwan, Selasa (10/11/2020).