Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Penggalangan Dana dari Warganet Bantu Baiq Nuril Bayar Denda Capai Rp375 Juta

Jumat, 05 Juli 2019 - 23:01:00 WIB
Penggalangan Dana dari Warganet Bantu Baiq Nuril Bayar Denda Capai Rp375 Juta
Terpidana kasus ITE Baiq Nuril berharap dapat amnesti dari Presiden Joko Widodo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Dukungan terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE, Baiq Nuril terus mengalir dari masyarakat Indonesia pasca-ditolaknya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan, saat ini sejumlah elemen masyarakat di antaranya warganet dari SAFEnet dan PAKU ITE sudah menggalang dana untuk membayar denda sebesar Rp500 juta ke pengadilan.

“Dari penggalangan dana itu, saat ini sudah terkumpul uang sebanyak Rp375 juta terkumpul. Jadi kira-kira kurang Rp125 juta lagi untuk membayarkan denda sebesar Rp500 juta,” kata Joko Jumadi dalam keterangan persnya di ruang Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unmar), NTB, Jumat (5/7/2019).

Menurut dia, dukungan dari sejumlah pihak termasuk media ke Baiq Nuril sangat besar dan kuat. Dia berharap dukungan dari masyarakat itu bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis hukuman enam bulan penjara, subsider tiga bulan penjara atau denda Rp500 juta.

“Perjuangan masyarakat terhadap klien kami termasuk media sangat luar biasa. Kita juga melakukan jalur-jalur tertentu supaya sampai ke presiden. Kita berharap ada amnesti. Nah, amnesti ini tidak mesti diajukan. Ini hak melekat presiden,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut