Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK
SERANG, iNews.id- DPRD Provinsi Banten gelar Rapat Paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten Anggaran 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin (24/05/2021).
Rapat dihadiri secara langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, Anggota VI BPK-RI Prof. Harry Azhar Aziz, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Banten.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten kepada BPK lebih awal yaitu pada 8 Februari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu kurang lebih dua bulan BPK telah melakukan pemeriksaan dan hari ini telah dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Anggota 6 BPK RI Prof. Harry Azhar Aziz menjelaskan, bahwa hasil dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten maka kami BPK berkeyakinan penuh memberikan opini wajar tanpa pengecualian," katanya.