Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba Ditangkap di Jambi, Uang Rp3 Juta Diamankan
KERINCI, iNews.id – Tim Satresnarkoba Polres Jambi menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/3/2020). Satu dari tiga tersangka merupakan oknum anggota polisi aktif yang diduga bandar narkoba.
Ketiga pelaku tersebut yakni, Afrianto (37) dan Kiswandi alias Wao (38) keduanya warga Kayu Aho Mangkak Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh; serta seorang oknum polisi aktif bernama Deka Decandra (38) warga Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh.
Dari ketiga tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp3 juta dari hasil penjualan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Kerinci, Iptu Safrizal mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari tertangkapnya Afrianto yang hendak mengantarkan narkoba ke pelanggannya dengan mengendarai motor. Namun tersangka diberhentikan paksa di jalan oleh anggota satresnarkoba yang sudah mengintai gerak-gerik pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu sebanyak dua gram yang dibungkus plastik dan uang Rp750.000 di celana pelaku,” katanya.