Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba Ditangkap di Jambi, Uang Rp3 Juta Diamankan

Jumat, 06 Maret 2020 - 01:00:00 WIB
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba Ditangkap di Jambi, Uang Rp3 Juta Diamankan
Satresnarkoba Polres Kerinci, Jambi menangkap tiga pengedar narkoba. Satu di antaranya merupakan anggota polisi. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)
Advertisement . Scroll to see content

KERINCI, iNews.id – Tim Satresnarkoba Polres Jambi menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (5/3/2020). Satu dari tiga tersangka merupakan oknum anggota polisi aktif yang diduga bandar narkoba.

Ketiga pelaku tersebut yakni, Afrianto (37) dan Kiswandi alias Wao (38) keduanya warga Kayu Aho Mangkak Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh; serta  seorang oknum polisi aktif bernama Deka Decandra (38) warga Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh.

Dari ketiga tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp3 juta dari hasil penjualan narkoba.

Kasatnarkoba Polres Kerinci, Iptu Safrizal mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari tertangkapnya Afrianto yang  hendak mengantarkan narkoba ke pelanggannya dengan mengendarai motor. Namun tersangka diberhentikan paksa di jalan oleh anggota satresnarkoba yang sudah mengintai gerak-gerik pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu sebanyak dua gram yang dibungkus plastik dan uang Rp750.000 di celana pelaku,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut